SuratanBali.Com, NUSA DUA - Peringatan Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026 yang digelar di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Kamis (29/1) menjadi momentum bahagia untuk Bali, khususnya para petani dan pengusaha produk lokal Arak Bali, pasalnya Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyerahkan izin produksi Arak Bali kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Izin diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan ini menjadi langkah strategis untuk pengelolaan arak Bali secara profesional melalui wadah koperasi produksi.
Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pengelolaan izin produksi minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali melibatkan kemitraan dengan 1.472 petani dan perajin arak. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kualitas, standar mutu, kemasan yang aman dan menarik, serta strategi pemasaran dan promosi.
Pengelolaan ini dilakukan oleh PT Kanti Barak Sejahtera dengan kolaborasi lintas lembaga pemerintah, asosiasi, akademisi, dan generasi muda guna menjadikan Arak Bali sebagai penggerak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Sementara Gubernur Wayan Koster mengajak seluruh pihak mendoakan agar Arak Bali terus maju dan menjadi pilihan unggulan, tidak hanya bagi masyarakat Bali dan Indonesia, tetapi juga dunia internasional.
“Selamat Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026. Mari kita dorong ekosistem Arak Bali secara utuh, agar kita maju bersama melalui produk lokal yang berdaya saing tinggi,” pungkasnya.SB/**
Bagikan