SuratanBali.Com, DENPASAR - SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali menuai berbagai dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal di Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) dalam acara ramah tamah di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Dukungan tersebut diungkapkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si mengungkapkan di Bali terdapat 58 Perguruan Tinggi, dengan memiliki dosen sebanyak 3.443, belum lagi termasuk dosen tidak tetap. Kalau itu semua pakai Endek, pasti semua perajin akan hidup berkembang ekonominya.SB/Redaksi
Bagikan