SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Bali, Dewa Made Indra, dan Ny. Putri Koster menyampaikan Pidato Akhir Tahun 2022 dan Menyambut Tahun Baru 2023 “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” pada, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 30 Desember 2022 di Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali.
Dalam pidatonya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa dengan itikad dan tekad kuat, Titiang menyelenggarakan Kebijakan dan Program Baru yang bersifat genial, original, inovatif, visioner, fundamental, monumental, dan bersejarah. Keseluruhan kebijakan dan program baru dimaksud berdampak luas pada perubahan tatanan kehidupan masyarakat Bali, menjadi sumber penghidupan baru masyarakat Bali, bersifat produktif yang secara langsung meningkatkan kapasitas dan nilai tambah ekonomi lokal Bali, serta meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali Niskala-Sakala.
Kebijakan dan Program Baru dimaksud, merupakan implementasi Visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, yang mencakup: Penguatan dan Pemajuan Adat – Budaya; Pelindungan Kekuatan dan Keindahan Alam Bali; Tranformasi Perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali; Mendorong Penggunaan Produk Lokal Bali; Pemajuan Pendidikan dan SDM Bali Unggul; Menjadikan Bali Pulau Digital; Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Monumental; dan Menyelenggarakan Bali Good Governance.
Kebijakan dan program baru ini benar-benar merupakan sesuatu yang esensial: dari sebelumnya hanya wacana akhirnya terwujud nyata; dari tidak mungkin menjadi mungkin; dari tidak pernah ada menjadi nyata; bahkan dari yang sama sekali tidak pernah terpikirkan, kini hadir di depan mata memberi masa depan baru. Pencapaian seluruh Kebijakan dan Program Baru dimaksud, atas restu Alam Bali, Astungkara telah diwujudkan secara nyata dalam 44 Tonggak penting, yang Titiang berikan nama 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru.
Titiang memastikan bahwa seluruh Kebijakan dan Program Baru yang mewujud dalam 44 Tonggak penting, terlaksana secara sistematis, masif, menyeluruh, permanen dan berkelanjutan, karena telah Titiang buatkan 47 bentuk regulasi berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, serta dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur Bali.
Seluruh capaian Kebijakan dan Program Baru ini, sepenuhnya Titiang dedikasikan dan wariskan kepada seluruh Krama dan generasi penerus Bali dalam menjaga keseimbangan Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali; memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global di masa yang akan datang.
Pencapaian 44 Tonggak Peradaban Penanda
Bali Era Baru kata Wayan Koster, akan mewujudkan Bali berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Selanjutnya, 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru secara lengkap termuat dalam video yang akan ditayangkan setelah Pidato Titiang ini.SB/REDAKSI
Bagikan