SuratanBali.Com, DENPASAR - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster melaporkan Rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya sebanyak 32.273 Orang Rohaniawan lintas agama di 9 Kota/Kabupaten se-Provinsi Bali, dengan rincian sebagai berikut, yaitu : 1) Rohaniwan Agama Hindu sebanyak 31.596 Orang yang terdiri dari 1.218 Orang Sulinggih dan 30.378 Prang Pemangku / Pinandita; 2) Rohaniwan Agama Islam sebanyak 344 Orang; 3) Rohaniawan Agama Kristen sebanyak 228 Orang; 4) Rohaniawan Agama Katolik sebanyak 36 Orang; 5) Rohaniawan Agama Budha sebanyak 57 Orang; dan 6) Rohaniawan Agama Konghucu sebanyak 12 Orang.
Apabila dirinci berdasarkan Kota / Kabupatennya, Rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Kota Denpasar mencapai sebanyak 2.059 Orang, Kabupaten Badung sebanyak 2.978 Orang, Kabupaten Tabanan sebanyak 5.093 Orang, Kabupaten Buleleng sebanyak 4.072 Orang.
”Selanjutnya Kabupaten Jembrana sebanyak 968 Orang, Kabupaten Gianyar sebanyak 3.717 Orang, Kabupaten Bangli sebanyak 5.416 Orang, Kabupaten Klungkung sebanyak 3.766 Orang, dan Kabupaten Karangasem sebanyak 4.204 Orang,” pungkas Kepala Kesbangpol Bali saat Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Sulinggih, Pemangku, hingga Rohaniawan Lintas Agama se-Provinsi Bali Tahap I dengan total mencapai 32.273 Rohaniawan yang ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan pada, Jumat (Sukra Pon, Dukut) 12 Mei 2023 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.SB/REDAKSI
Bagikan