SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan - Rancangan Awal (RA) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Klungkung Tahun 2025-2029 yang disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung, Made Satria dan Wabup Klungkung, Tjokorda Surya Putra, Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung pada, Kamis (17/4) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung.
Penandatanganan Nota Kesepakatan - Rancangan Awal (RA) RPJMD Klungkung Tahun 2025-2029 ini turut juga diikuti oleh Bupati Klungkung, Made Satria dan disaksikan langsung oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan para anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Para Staf Ahli Bupati Klungkung, Asisten Sekda Kabupaten Klungkung, Kepala Badan/Dinas/ Bagian, Ketua KPU Kabupaten Klungkung, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Para Camat, Kepala Instansi Vertikal se-Kabupaten Klungkung, hingga Direktur BUMN dan BUMD.
Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 ini digelar bertujuan untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan dari DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (2) Permendagri No 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.ADV/008
Bagikan