Kehadiran Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom bersama Bupati Made Satria dalam acara tersebut dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.
"Kita patut bersyukur di tengah Keterbatasan Anggaran yang dimiliki Pemkab Klungkung, namun masih bisa mengalokasikan anggaran Hibah yang cukup besar untuk menunjang pelestarian adat, seni dan budaya. Kedepan saya ingin lebih maksimal lagi membantu warga. Karena masih banyak bangunan yang sudah rusak. Saya tegaskan supaya ini bisa berjalan setiap tahunnya," ujar Bupati Satria seraya menyatakan dengan kondisi PAD Klungkung yang masih tergolong rendah, pihaknya akan kejar peningkatan PAD melalui program pembangunan prioritas yang akan berkontribusi menghasilkan pundi pendapatan bagi Kabupaten Klungkung. Salah satunya yakni mengoptimalkan pariwisata di Kepulauan Nusa Penida.
Dalam sosialisasi itu, kepada penerima hibah ditegaskan supaya menggunakan anggaran yang diterima sesuai dengan alokasi peruntukannya. Selain itu pekerjaan fisik serta pelaporannya harus selesai tepat waktu yang telah ditetapkan, paling lambat diserahkan tanggal 31 Desember 2025.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan I Ketut Suadnyana menyampaikan besaran Belanja Pemkab Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan di bidang Kebudayaan Tahun 2025 sebesar
Rp.56.845.900.000.ADV/012