SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom memimpin Rapat Paripurna Istimewa Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2023 pada, Kamis (21/3) di R.R Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, PJ. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, seluruh Anggota DPRD Klungkung, serta Instansi Vertikal se-Kabupaten Klungkung.
Dalam Rapat Istimewa tersebut, PJ Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika menyampaikan soal kewenangan Pemerintah Daerah dihadapan DPRD Klungkung. Katanya, Pemerintah Daerah melaksanakan kewenangan melalui 174 Program, 379 Kegiatan dan 745 Sub kegiatan.
Selanjutnya dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung ia menyampaikan keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan Pemda Klungkung telah dilandasi dengan semangat kebersamaan yang terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional, seperti berhasilnya Klungkung meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 tahun berturut-turut.
"Lalu mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 8 tahun berturut-turut, dan Penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Madya Penghargaan Innovative Government Award (IGA)," jelas PJ Bupati Klungkung dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung.ADV/03DPRDKLUNGKUNG
Bagikan