SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri undangan sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh BNNK Klungkung di Kantor MDA Kabupaten Klungkung, Kamis (25/5).
Dalam paparannya, Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan narkoba, maka yang harus mulai dilakukan ialah dengan menjaga lingkungan Desa kita masing - masing dari sebaran narkoba. "Desa menjadi pintu masuk yang amat rawan untuk kegiatan yang berbau negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Sehingga pada pertemuan kali ini kita harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga Desa kita beserta masyarakatnya dari penyalahgunaan narkoba," ujar Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom.
Anak Agung Gde Anom juga mengajak seluruh stakeholder yang hadir, termasuk dari Desa Dinas maupun Desa Adat serta tokoh masyarakat agar terlibat dan saling bahu membahu mengatasi masalah tersebut, sebab masalah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggungjawab Pemerintah dan BNN, tetapi tanggungjawab kita bersama.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan, KBO Satres Narkoba Polres Klungkung, Kadis PMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, serta undangan terkait lainnya.040/ADV
Bagikan