SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS Perubahan TA 2023 di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Selasa (12/9) yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Wayan Baru, dan Wakil Ketua Tjokorda Gede Agung bersama seluruh Anggota DPRD Klungkung dan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, disepakati Postur APBD dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam perubahan KUA tersebut, Bupati Suwirta dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung melaporkan kesepakatan terkait asumsi-asumsi makro ekonomi yang menjadi target perubahan APBD 2023, yaitu Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 4,5 - 5,0 persen, PDRB ADHB 9,224 triliyun rupiah, PDRB Per Kapita ADHB 45,5 juta rupiah, Tingkat Inflasi 2,31 persen, Indeks Pembangunan Manusia 71,85, Tingkat Pengangguran Terbuka 4,3 - 4,5 persen, Tingkat Kemiskinan 4,0 - 4,5 persen, dan Gini Ratio 0,33 - 0,34," kata Bupati Suwirta.ADV/066
Bagikan