SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom memimpin Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD TA 2024.
Rapat Paripurna yang dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Anggota DPRD Klungkung dan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta ini berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung pada, Senin (30/10).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Fraksi Partai di DPRD Klungkung, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Golkar, dan Fraksi Persatuan Demokrat dengan resmi menyampaikan kesepakatan untuk menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024 menjadi PERDA.ADV/086
Bagikan