SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai membahas Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali tercatat sebagai lembaga pemerintahan pertama di Bali yang mendirikan BRIDA untuk menggali potensi-potensi daerah bernilai ekonomi yang selama ini terpendam.
Keseriusan DPRD Klungkung membahas pembentukan BRIDA terlihat saat Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom memimpin Rapat Paripurna I Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada, Senin (5/12) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Baru, Tjokorda Gede Agung, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Wabup Klungkung, Made Kasta, dan Anggota DPRD Klungkung.SB/REDAKSI
Bagikan