SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom memimpin Rapat Koordinasi terkait Pendidikan di Kabupaten Klungkung dengan menghadirkan Komisi I dan Komisi III DPRD Klungkung, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana pada, Senin (6/30 di Ruang Rapat Kantor DPRD Klungkung.
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka untuk menindaklanjuti temuan DPRD Klungkung saat melakukan observasi ke beberapa sekolah yang terdapat di Nusa Penida. Dalam observasi itu, DPRD Klungkung melihat beberapa sekolah di Nusa Penida dalam keadaan rusak, kekurangan sarana dan prasarana, sampai ditemukan adanya kekurangan tenaga pendidik.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mencatat ada juga permasalahan aset lahan di SDN 3 Kutampi, dimana terdapat dua orang yang memiliki lahan tersebut dengan menyatakan nada setuju untuk dipakai sekolah, namun masalahnya hanya satu orang yang menyetujui lahan tersebut disertifikatkan, sisanya lagi satu pemilik lahan tidak setuju lahannya dibuatkan sertifikat.
“Atas hal ini, jika satu saja yang tidak setuju lahannya disertifikatkan, maka sudah tentu akan berdampak pada pembangunan atau kegiatan renovasi sekolah, karena dalam pembangunan atau renovasi sekolah ini harus ada kejelasan aset lahannya untuk menerima bantuan dari Pemerintah,” tegas Anak Agung Gde Anom yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung.019/ADV
Bagikan