SuratanBali.Com, DENPASAR - Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom menghadiri undangan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali di Ruang Rapat Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jl. D.I Panjaitan No. 2 Renon, Denpasar, Selasa (9/5).
Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Klungkung mendengarkan bahwa tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Diakhir acara, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom bersama Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan hasil Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan 8 (delapan) kali berturut-turut sejak 2015-2022.039/ADV
Bagikan