SuratanBali.Com, BADUNG - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi terkait dua usulan perda yang dicetuskan oleh PC KMHDI Badung saat audiensi di Ruang Pimpinan DPRD Badung, Rabu (23/10).
Sebelumnya Anom Gumanti mendengar usulan dari PC KMHDI Badung terkait perda mengenai penanganan sampah organik berbasis komunitas terintegrasi, dan usulan perda penataan kegiatan keagamaan di sempadan pantai yang berkaca dari peristiwa yang terjadi di Pantai Berawa, Tibubeneng, baru-baru ini.
Atas usulan itu, Anom Gumanti memberikan apresiasi terkait ide perda yang dicetuskan oleh PC KMHDI Badung. Menurutnya, para anak muda ini memiliki ide yang cemerlang, terutama usulan yang kedua mengenai perda penataan kegiatan keagamaan di sempadan pantai. Anom yang di periode sebelumnya menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung 2019-2024 ini menambahkan, usulan tersebut akan didiskusikan dengan para anggota dewan. Bila disepakati, usulan ini rencananya akan dimasukkan menjadi perda inisiatif dewan pada tahun 2025.
“Yang usulan kedua ini unik. Idenya luar biasa, Saya sambut dengan baik, coba nanti kita akan tangkap ide itu apakah mereka sudah punya naskah akademik. Kalau memang belum, nanti saya akan komunikasikan dan diskusikan dengan teman-teman dewan, terutama komisi dan OPD yang berkolerasi dengan permasalahan tersebut. Menurut saya kita memang butuh regulasi itu. Kalau memang teman-teman dewan sepakat, maka kita rencanakan menjadi perda inisiatif tahun 2025. Kita akan masukkan di Bapemperda,” pungkas politisi PDIP asal Kuta tersebut.SB/REDAKSI
Bagikan