SuratanBali.Com, DENPASAR – Mengenai reklamasi teluk benoa sikap kami sudah final dan tegas, kami sudah susun dukungan tertulis kepada bapak Gubernur Bali terpilih yang intinya reklamasi teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan. Demikianlah pernyataan tegas pada point kedua yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, Anggota DPRD Bali, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Bali, hingga Instansi Vertikal di Provinsi Bali, Rabu (26/6) saat Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Bali.
Kata Adi Wiryatama dihadapan Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Provinsi Bali, bahwa ada aspirasi yang mencuat terkait tolak reklamasi dari sekelompok masyarakat. Atas dasar itu, Ketua DPRD Bali asal Kabupaten Tabanan ini membacakan 4 point penting sebelum menutup sidang tersebut. Keempat point itu, Pertama kami mendukung visi Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kertih Loka Bali yang pada intinya membangun dan menjaga Bali skala dan niskala.
“Kedua mengenai reklamasi teluk benoa, sikap kami sudah final dan tegas, waktu bapak Gubernur Bali terpilih pada tanggal 24 Agustus 2018, kami sudah susun dukungan tertulis kepada bapak Gubernur Bali terpilih yang intinya reklamasi teluk benoa tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Ketiga, adanya reklamasi Pelindo III yang kasat mata terlihat sporadis, untuk itu kami telah bersurat ke Komisi I dan Komisi III untuk melakukan ceck lapangan agar pembangunannya tidak secara sporadis dan tidak merusak lingkungan.
Keempat, bagi kawan-kawan masyarakat yang datang ke DPRD menyampaikan aspirasinya kami hormati. Namun demikian, ada masyarakat yang belum bisa kami terima karena hari libur ataupun hari kerja tentunya kami dari lembaga ini mohon maaf.
”Celebingkah beten biu, belahan pane belahan paso, ,gumi linggah ajak liu ada kene ada keto,” tutup Ketua Adi Wiryatama setelah mensenandungkan wewangsalan (pantun,Red) Bali dihadapan peserta rapat yang disambut riuh tepuk tangan.SB/BAW
Bagikan