SuratanBali.Com, DENPASAR - Adanya tuntutan dari ribuan sopir pariwisata lokal di Bali ke DPRD Bali, Selasa (25/2) untuk menagih janji dewan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang moda transportasi pariwisata di Bali dan membuat satuan tugas (Satgas) sopir ojol guna menyikapi banyaknya pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan sopir ojol di Bali dengan dugaan tidak bertanggung jawab, membuat Ketua DPRD Bali, Dewa 'Jack' Made Mahayadnya angkat bicara.
"Peraturan Daerah tentang moda transportasi itu akan dibahas setelah proses serah terima jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster pada Selasa, 4 Maret 2024 nanti. Saya berjanji untuk menyelesaikan masalah ini, tanggal 4 sertijab baru sah kami bisa intervensi (Perda, red)," tegasnya.SB/REDAKSI
Bagikan