SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Semangat Bapak Gubernur Bali bersama Bupati Klungkung yang terus memberikan keberpihakan terhadap para petani garam dengan berperan aktif melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan terus mengkampanyekan pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, maka semangat ini harus disambut oleh Pemerintah di Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
Karena keluarnya Sertifikat IG Garam Kusamba, adalah sebagai wujud nyata dalam mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.
"Untuk itu, Saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah di Kabupaten Klungkung baik di legislatif maupun eksekutif untuk Bersama-sama seluruh masyarakat Klungkung memanfaatkan produk garam tradisional lokal Bali khas Kusamba ini, supaya para petani Kita merasakan manfaatnya. Begitu juga pasar tradisional, pasar modern, atau toko dan swalayan di Klungkung agar mulai menjual garam Kusamba," jelas Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH sembari menegaskan apabila ada pasar modern atau toko dan swalayan di Klungkung tidak menjual produk lokal ini, maka Saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung agar segera menerbitkan Peraturan Bupati Klungkung yang berpihak kepada produk lokal di Kabupaten Klungkung. Jadi, hanya dengan cara seperti inilah ekonomi Kabupaten Klungkung akan bangkit perlahan-lahan, pasca pandemi Covid-19.SB/REDAKSI
Bagikan