SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Ketua DPRD Klungkung Sementara, A.A Gde Anom beserta Anggota DPRD Klungkung lainnya menghadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Lapangan Puputan Klungkung, Sabtu (17/8). Upacara yang bertema “SDM Unggul Indonesia Maju” berlangsung tepat Pukul 10.00 WITA dan diawali dengan upacara peringatan detik-detik Proklamasi dan pembacaan naskah Proklamasi yang dibacakan oleh Ketua DPRD Klungkung Sementara, A.A Gde Anom.
Setelah menghadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Ketua DPRD Klungkung Sementara, A.A Gde Anom. Sementara selanjutnya menghadiri apel di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung, dan dalam kesempatan itu juga menyaksikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan remisi secara simbolis kepada sejumlah narapidana.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS.965 PK.01.01.02 Tahun 2019 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2019 kepada Narapidana, sebanyak 56 narapidana mendapat remisi yang bervariasi, antara 1 sampai 5 bulan. Dari jumlah tersebut, lima orang diantaranya langsung bebas. Mereka diantaranya Ari Aini, kasus Lakalantas mendapat remisi 1 bulan, I Nyoman Karma dan I Wayan Yadnya dengan kasus pencurian masing-masing mendapat remisi 1 bulan, Tulus Agus Setiawan, kasus pencurian dengan remisi 2 bulan dan Renaldi, kasus pencuian dengan remisi 3 bulan.SB/REDAKSI
Bagikan