SuratanBali.Com, DENPASAR - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster dihadapan Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI) Provinsi Bali, yang dipimpin oleh Ketua, Anak Agung Sagung Inten menyampaikan bahwa situasi saat ini tidak sedang baik-baik saja.
Karena keberadaan kain tenun tradisional Bali yaitu endek dan songket menghadapi ancaman serius. Hasil penelitian mengungkap bahwa 83 persen kain endek yang dipasarkan di Bali diproduksi di Troso. Selain bisa mengancam upaya pelestarian karena kainnya sudah tak diproduksi oleh perajin Bali, hal ini juga sangat merugikan secara ekonomi.
Sementara kain songket menghadapi ancaman duplikasi motif pada kain bordir. "Padahal kain endek dan songket Bali telah memiliki hak kekayaan intelektual komunal, yang berarti bahwa motif dan proses pembuatannya dilindungi secara hukum," imbuhnya di Gedung Jayasabha Denpasar, Senin (28/4/2025).
Oleh sebab itu, ia mengingatkan perajin bordir tak lagi menjiplak motif songket. Menurutnya, akan jauh lebih baik kalau perajin kain bordir menciptakan motif sendiri. Mencermati sejumlah persoalan yang dihadapi dalam pelestarian kain tenun tradisional Bali, ia sangat mengharapkan peran KCBI dalam melakukan sosialisasi dan edukasi.
Sebagai komunitas yang mewadahi para pencinta kain nusantara, Ny. Putri Koster yang didampingi Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Made Sudarsana beserta jajaran pengurus Dekranasda Bali meminta KCBI Bali ada di garda terdepan. Selain memahami cara penggunaannya, anggota KCBI diminta juga melengkapi diri dengan pemahaman tentang perawatan dan sejarah kain tradisional.ADV/025
Bagikan