SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Menanggapi terkait UU Omnibus Law yang menimbulkan demo di beberapa wilayah lndonesia dan mengakibatkan perusakan, pembakaran, penjarahan bahkan bertindak anarkis terhadap Anggota Kepolisian yang dilakukan Oknum pelajar, mahasiswa dan elemen masyarakat yang mengatasnamakan SPI.
Maka kejadian tersebut menjadi perhatian serius oleh Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, lda Penglingsir Agung Putra Sukahet dan mengajak anak - anak Bangsa para mahasiswa dan orang tua untuk kembali bersatu dalam bingkai NKRI. "Negara kita adalah berdasarkan Pancasila, Negara hukum dan beragama semua permasalahan mestinya diselesaikan dengan cara musyawarah atau melalui konstitusional," jelas Ketua MDA Provinsi Bali ini yang informasinya tersebar pada, Senin (12/10).
Lebih lanjut lda Penglingsir Agung Putra Sukahet mengajak terutama sebagai masyarakat Bali yang melaksanakan tuntunan Agama agar mengedepankan musyawarah atau cara-cara konvensional yang dibenarkan oleh hukum masyarakat yang Menyama Braya paras paros . "Masyarakat Bali Anti Kekerasan semua masalah pasti bisa diselesaikan dengan musyawarah atau mekanisme konstitusional mekanisme hukum dalam menyikapi perbedaan pandangan tentang undang-undang Cipta Kerja," tambahnya seraya menegaskan kita harus menjauhi yang namanya kekerasan seperti bertindak anarkis dan jangan terprovokasi dengan berita-berita hoax yang tidak benar.
Sebagai penutup, ia meminta janganlah sampai Bali yang telah kita bangun dengan susah payah, kita bangun bersama, malah dinodai oleh tindakan-tindakan yang anarkis. Untuk itu, ia memohon agar Bali yang kita cintai ini tetap lndah Aman dan Damai.R/SB