SuratanBali.Com, DENPASAR - Jangan sampai sekelas manager atau owner dari perusahan yang sampai menerima paket bantuan seperti ini (Paket Sembako dari Kementrian Pariwisata Republik Indonesia, red). Jadi yang berhak menerima adalah orang yang di PHK atau orang yang dirumahkan tanpa bayaran.
Demikianlah kalimat penting yang disampaikan Ketua PHRI Kabupaten Badung, I.G.A.N Rai Surya Wijaya saat melakukan rapat bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa dan bersama komponen pariwisata, Senin (27/4) terkait bantuan paket sembako tahap ke-II yang akan diberikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sebanyak 11.000 paket untuk para pekerja pariwisata. Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata juga dilaporkan sudah menggelontorkan sejumlah 8.600 paket sembako yang telah dibagikan ke para pekerja pariwisata. Sehingga untuk tahap kedua ini, akan dibagikan lagi kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama.
Gung Rai, sapaan akrab I.G.A N Rai Surya Wijaya lebih lanjut dalam rapat itu mengatakan jumlah pekerja di sektor pariwisata sangat banyak, ada 300 ribu di bidang hotel dan restaurant saja, di bidang transportasi ada 75 ribu, selain itu sektor industry ada 360 ribu, sektor perdagangan ada 550 ribu, sehingga totalnya ada 1.285.000 pekerja di sektor pariwisata. "Hal ini sangat tidak sebanding dengan bantuan yang dikucurkan yaitu 8.600 paket di tahap pertama dan rencana 11.000 paket untuk tahap kedua," kritisnya dihadapan komponen pariwisata.
Maka dari itu, Gung Rai meminta adanya mekanisme yang benar dalam penyalurannya, agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Sehingga dalam rapat ini, ia juga meminta agar ada pembagian yang bisa dilakukan secepat dan setepat mungkin, paling lambat bulan Mei, sudah bisa dinikmati oleh para pekerja.SB/REDAKSI
Bagikan