SuratanBali.Com, DENPASAR - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara Musyawarah Daerah (MUSDA) XI PERBARINDO (Perhimpunan BPR Indonesia) Bali pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih) 24 Februari 2023 di Hotel Aston Denpasar menjelaskan saat ini laju pertumbuhan BPR di Bali kembali membaik, setelah sebelumnya sempat melambat pada tahun 2020 hingga 2021 akibat pandemi Covid-19.
Hal itu dapat kita lihat salah satunya dari perkembangan kinerja 132 BPR dan 1 BPRS di Bali untuk posisi 31 Desember 2022, yaitu : 1) Aset BPR dan BPRS sudah mencapai Rp. 19,3 Triliun atau meningkat 3,9 persen secara YoY; 2) Kredit BPR dan BPRS mencapai Rp. 12,3 Triliun atau meningkat 3,19 persen secara YoY; 3) Dana Pihak Ketiga mencapai Rp. 14,5 Triliun atau meningkat 7,55 persen secara YoY; dan 4) NPL Gross yang nilainya cukup tinggi berada di 11,30 persen atau meningkat 4,73 persen secara YoY.
“Karena itu, OJK sebagai regulator mengajak seluruh stakeholder memiliki komitmen sinergi kolaborasi untuk memperkuat dan mengembangkan industri perbankan serta meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor keuangan di Bali,” jelasnya.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PERBARINDO, Tedy Alamsyah menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, berkat kerja keras kepemimpinnnya, kini Pemerintah Provinsi Bali sudah bisa memberhentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sehingga ini menjadi momentum kebangkitan kontraksi ekonomi di Indonesia, termasuk memberi dampak positif terhadap perekonomian di Bali. “Mengenai kondisi ekonomi Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik menyampaikan Bali mencatat pertumbuhan positif pada tahun 2022 yakni sebesar 4,84%, dibandingkan tahun 2021 yang negatif 2,47%,” ujar Tedy Alamsyah.
Untuk itu, Kami berkeyakinan bahwa kepemimpinan Bapak Gubernur Wayan Koster mampu menjadikan ekonomi Bali bangkit kembali dari pandemi. Hal ini terlihat dari buku Ekonomi Kerthi Bali yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Bali, dimana perekonomian Bali yang diwujudkan untuk harmonis terhadap alam, berbasis sumber daya lokal, menjaga kearifan lokal, hijau atau ramah lingkungan, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disuarakan Tedy, bahwa keberpihakan Gubernur Bali, Wayan Koster di sektor ekonomi juga telah dibuktikan, karena OJK sudah melahirkan Relaksasi POJK Nomor 17 yang akan berakhir 31 Maret 2023, akan dilanjutkan dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 34/2023 dari tanggal 1 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024. “Ini berkat perjuangan salah satunya dilakukan oleh Bapak Gubernur Wayan Koster, jadi sangat Saya apresiasi,” kata Ketua Umum DPP PERBARINDO, Tedy Alamsyah yang disambut tepuk tangan.SB/REDAKSI
Bagikan