SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri acara Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Denpasar, Provinsi Bali, Rabu (26/11).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Bali, I Wayan Koster ini mengusung tema "Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang, Penanganan Masalah Pertanahan, Alih Fungsi Lahan Sawah, Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi untuk Mewujudkan Pembangunan Bali yang Berkeadilan dan Berkelanjutan".
Mengawali rakor tersebut diisi dengan penyerahan sertifikat hak pakai bidang tanah kepada masing masing Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Klungkung adalah bidang tanah yang terletak di Desa Pikat Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung seluas 240 M² (dua ratus empat puluh meter), serta bidang tanah yang terletak di Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung seluas 1. 830 M² (seribu delapan ratus tiga puluh meter persegi).SB/**
Bagikan