SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung yang mampu menjawab persoalan – persoalan krusial, relevan dengan kondisi, karateristik dan kebutuhan spesifik di daerah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Misna mengajak Bupati Klungkung mengidentifikasi dan memprioritaskan isu – isu setrategis lokal seperti kemiskinan dan pengangguran, akses layanan kesehatan dan pendidikan, kerusakan infrastruktur, ketahanan pangan serta lingkungan hidup, sesuai dengan pasal 19 ayat ( 2 ) Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung I Pembahasan Ranperda RPJMD 2024-2029 di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung pada, Senin (28/7).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung juga memberikan masukan agar RPJMD Kabupaten Klungkung tahun 2024-2029 harus sinkron dengan Dokumen Perencanaan Nasional dan proporsi terutama, keselarasan rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sampai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Isu setrategis dalam RPJMD juga menjadi sorotan, dalam pemandangan umum Rapat Paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan hingga tahun 2025 Kabupaten Klungkung secara keseluruhan mengalami defisit dalam daya dukung air, seperti yang tertuang dalam lampiran Ranperda.
Kecamatan Dawan, Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Klungkung berada pada kondisi kritis dengan indek daya dukung 0,29 – 0,72. Walaupun Kecamatan Nusa Penida masih surflus secara agregat, tetapi banyak Desa di Nusa Penida tetap berdampak krisis air karena distribusi dan akses yang buruk.
Kemudian daya dukung lahan pertanian juga terindikasi defisit untuk menopang penduduk Kabupaten Klungkung yang diproyeksikan sebanyak 249,826 jiwa ditahun 2029. Proyeksi kesediaan lahan pertanian sampai dengan tahun 2029 seluas 35.458,21 hektar, sedangkan kebutuhan lahan pertanian nanti lebih besar dari pada ketersediaan, yakni seluas 62.706,00 hektar.
Atas hal itu, Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna tersebut menanyakan kepada Bupati, bahwa program dan inovasi apa yang dapat dirumuskan dalam RPJMD ini untuk mengantisipasi daya dukung lahan pertanian yang diperkirakan akan defisit di Kabupaten Klungkung, mohon penjelasan Bupati.
Sedangkan I Kadek Widya Sumartika dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan realisasi program peningkatan BKK Desa Adat, Subak, dan Program Hibah Ngaben Massal di Kabupaten Klungkung. Karena program tersebut dinilainya tidak masuk ke dalam RPJMD. "Bagaimana saudara Bupati bisa merealisasikan visi misi tersebut?," tanya Sumartika.ADV/045
Bagikan