SuratanBali.Com, Klungkung- Kabupaten Klungkung kembali raih predikat Zona Hijau atas Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarkan oleh Ombudsman RI.
Dengan perolehan nilai 94,00, Klungkung berhasil tempati posisi ke-4 dari 10 besar Kabupaten se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh pihak Ombudsman RI kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung, I Gede Putu Winartra di Jakarta, Kamis (22/12).
Bupati Suwirta yang turut hadir secara daring menyampaikan bahwa, Kabupaten Klungkung sebelumnya tidak merencanakan untuk mendapatkan poin tinggi dalam penghargaan tersebut. Pihaknya menambahkan, hal tersebut murni dilaksankan demi kepentingan publik dan pelayanan masyarakat Klungkung.SB/KA
Bagikan