SuratanBali.Com, BADUNG - Tepuk Tangan Bergemuruh dari warga Banjar Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Bapak Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan keputusan untuk menuntaskan masalah tanah warga di Banjar Mumbul dengan waktu 1 bulan, atau terhitung dari sekarang, setelah 93 Tahun menanti, atau sejak Tahun 1930 silam.
Kini penantian 93 Tahun itu dijawab langsung oleh pemerintahan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo melalui Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dengan hadir langsung pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 27 Januari 2023 di Balai Banjar Mumbul.
Menteri ATR/BPN RI menegaskan, ini Pak Gubernur Bali benar-benar pro rakyat, terus pikirannya ke rakyat. “Jadi satu bulan lagi Bapak/Ibu sekalian akan menerima sertifikat tanah,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto yang disambut tepuk tangan warga dengan penuh rasa haru.SB/REDAKSI
Bagikan