SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program satu keluarga satu sarjana yang disaksikan langsung oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se- Bali pada, Selasa, 29 Juli 2025 di Kertha Sabha, Jaya Sabha.
Dengan gotong royong antara Pemprov Bali dan 28 PT negeri dan swasta di Bali, ditegaskan bahwa program akan dimulai pada tahun ajaran 2025 pada Agustus ini dan PTN/PTS tak diperkenankan memungut biaya apapun dari calon mahasiswa.
Untuk diketahui, pada tahap satu, baru dihitung dari semua perguruan tinggi total kuota yang diakomodir adalah 1.450 calon mahasiswa se Bali dari 28 perguruan tinggi (8 PT negeri dan 20 PT swasta, red).
Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini menegaskan program ini diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rumah tangga yang belum memiliki sarjana dalam keluarganya.
Pemerintah dan perguruan tinggi telah memiliki syarat ketat bagi keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di rumah tangga. Verifikasi ketat akan dilakukan perguruan tinggi sebelum penerimaan mahasiswa tersebut.
"Pada tahun 2025, APBD Bali menanggung selama 4 bulan untuk biaya semesternya dan biaya hidup serta kos bulanannya. Total 1.450 mahasiswa sehingga dibutuhkan sebesar Rp 9,7 miliar dari Agustus hingga Desember 2025," katanya.
Koster menjelaskan, program ini akan berlanjut pada tahun berikutnya. Diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp 27 M untuk full perhitungan setahun. "Nanti pada tahun 2026 akan full dihitung selama satu tahun, kira-kira ya lebih dari Rp 24 Miliar mungkin di angka Rp 27 M," ujarnya.
Program satu keluarga satu sarjana merupakan program gotong royong antara Pemprov Bali dan perguruan tinggi negeri dan swasta se Bali. Gubernur menyampaikan terima kasih atas perjuangan bersama demi menjaga dan meningkatkan SDM unggul di Bali.
"Saya berterima kasih kepada semua pimpinan 28 perguruan tinggi negeri dan swasta yang hadir hari ini untuk berkontribusi bagi SDM Bali unggul melalui program satu keluarga satu sarjana," kata Koster.
Koster menargetkan pada tahun 2026, semua pemerintah Kabupaten/Kota se Bali terlibat dalam program satu keluarga satu sarjana. Saat ini, kabupaten Gianyar telah menjalankannya. "Ini kan baru Pemprov, nanti 2026 semua kabupaten/kota akan dilibatkan misalnya mereka menanggung berapa gitu. Kalau sekarang baru Gianyar. Tahu 2026 semua Kabupaten/Kota harus melaksanakan apakah itu biayai 100 mahasiswa atau 200 mahasiswa ya sesuai kemampuan fiskalnya (pendapatan keuangannya,red)," katanya.SB/*
Bagikan