SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Krama Bali yang hadir dalam acara penerimaan Sertifikat Hak Atas Tanah memberikan apresiasi tepuk tangan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster atas kinerjanya dengan serius menuntaskan konflik agraria di Provinsi Bali.
Hal itu membuat Krama Bali kaget sekaligus kagum, usai mendengarkan pidato Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung dengan menyatakan bahwa Astungkara di Provinsi Bali sejumlah sertifikat bisa Saya selesaikan dengan cepat dan baik, seperti : 1) Menuntaskan konflik agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Buleleng pada Tahun 2021 seluas 612 hektare, terdiri dari 1.613 Sertifikat; 2) Menuntaskan konflik agraria sejak Tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung pada Tahun 2021 seluas 2,5 hektare, terdiri dari 90 Sertifikat.
Selanjutnya, 3) Menuntaskan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,3 hektare, terdiri dari 69 Sertifikat; dan 4) Menuntaskan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klond Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,1 hektare, terdiri dari 64 Sertifikat. “Terselesainya masalah pertanahan tersebut merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memenuhi harapan masyarakat yang menjadi haknya. Syarat untuk menuntaskan permasalahan itu agar proses pensertifikatan tanah berjalan lancar hanya satu, yaitu pemimpinnya tidak boleh mempunyai kepentingan disitu. “Jangan sampai ada hitung-hitungan, Saya mau bantu bebaskan ini secara cepat, tetapi Saya harus dapat sekian are. Jadi, kalau sudah mempunyai kepentingan seperti itu, tidak akan selesai. Untuk itu, kita harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” jelas Mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang disambut apresiasi tepuk tangan oleh 500 krama Bali yang hadir pada, pada, Kamis (Wraspati Umanis, Gumbreg) 1 Desember 2022.SB/REDAKSI
Bagikan