SuratanBali.Com, TABANAN - Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan resmi menyepakati empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna ke-19 (Sembilan Belas) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 yang dilaksanakan di aula rapat DPRD Tabanan, Rabu, (7/12) setelah dilakukannya kajian dan pembahasan mendalam sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, anggota Dewan terhormat, jajaran Forkopimda, Sekda, Sekwan. Selain itu para asisten dan seluruh OPD serta para Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala atau perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, Ketua atau Perwakilan TP PKK dan DWP Tabanan serta para wartawan juga turut hadir.
Adapun empat buah Ranperda tersebut meliputi Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah; Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Penyelenggaraan Perparkiran; serta Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
Dalam pidato pendapatnya Bupati Sanjaya berharap agar peraturan ini dapat ditetapkan sebagai Perda untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dan konsisten mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Di akhir pidato, Bupati Sanjaya sempat melontarkan beberapa baris puisi sebagai cerminan penghargaan terhadap sinergitas yang terbangun. “Cantiknya Singasana Bagai Perawan, Menjadi Rebutan para Pemuda. Salam hormat kami kepada Dewan atas persetujuan bersama empat Ranperda. Ke Kota Singasana Naik Sepeda, Menikmati Hiburan Jelang Tahun Baru. Selesai sudah pembahasan empat Ranperda demi terwujudnya Tabanan Era Baru,” tutup Bupati Sanjaya.SB/DI.
Bagikan