SuratanBali.Com, DENPASAR - Program prioritas Gubernur Bali, Wayan Koster di bidang penguatan budaya dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, hingga Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali telah memberikan dampak positif dalam merawat aset kebudayaan Bali yang adi luhung.
Salah satu aset kebudayaan Bali yang berhasil dirawat dalam pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster ialah pelestarian lontar kuno melalui program konservasi lontar.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha menyampaikan selama pelaksanaan Bulan Bahasa Bali, telah dilaksanakan konservasi lontar. “Kita berhasil menuntaskan perawatan 469 lontar milik krama Bali. Ini akan terus dilaksanakan dengan target 1.500 lontar,” tegasnya pada acara penutupan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, pada Sabtu (Saniscara Paing Ukir), 1 Maret 2025 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali.
Sebelumnya, berdasarkan data tahun 2024 yang disampaikan Kadisbud Bali, I Gede Arya Sugiartha tercatat bahwa program konservasi lontar yang ada di Pura, di Puri, di Griya sampai lontar yang dimiliki oleh krama Bali telah terlaksana sejak tahun 2019, dimana pada tahun itu lontar yang berhasil di konservasi mencapai 1.000 lontar. "Khusus di tahun 2024, lontar yang dikonservasi jumlahnya 1.500 lontar. Jadi total lontar yang sudah dikonservasi dari tahun 2019 sampai 2024 lalu mencapai 6.500 lontar," jelas mantan Rektor ISI Denpasar ini.ADV/001
Bagikan