SuratanBali.Com, DENPASAR - Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, pada Sabtu (29/8) di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Denpasar mengapresiasi kinerja Gubernur Bali, Wayan Koster karena berkat pemikirannya, Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar resmi dibangun pada lahan milik aset Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Jl. Mulawarman No.1, Lumintang, Denpasar dengan luas bangunan panjang 15 meter dan lebar 7,4 meter, berlantai 2 dan dibangun dengan menggunakan dana CSR sejumlah Rp 3,1 milyar.
"Pembangunan Kantor MDA yang dilakukan di Bali, salah satunya di Kota Denpasar adalah bentuk perhatian serius Gubernur Wayan Koster di dalam mewujudkan visi Pembangunan Daerah Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru', dan bangunan yang berdiri di lahan aset Pemprov Bali tersebut diperkirakan rampung pada bulan Desember 2020," demikian kata Bendesa Madya, MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Walikota Denpasar, I G.N. Jaya Negara, serta Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Atas kegigihannya (Wayan Koster, red), Anak Agung Sudiana menilai Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini merupakan pemimpin yang visioner, bernas, gayut, holistik, dan progresif untuk menjadikan tatanan adat dan budaya Bali ini sebagai peradaban dunia. Apalagi Visi menuju Bali Era Baru yang sedang proses untuk diwujudkannya dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan Desa Adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka sangat sejalan dengan prinsip Tri Sakti yang pernah disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian Dalam Kebudayaan.
Sebagai penutup, dengan merujuk perjuangan Gubernur Koster di dalam penataan Desa Adat di Bali yang terus menunjukan hasil, dalam pidatonya Bendesa Madya, MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana menyebut sosok Wayan Koster yang saat ini menjadi Gubernur Bali adalah reinkarnasi dalam abad ke-21 dari "tabe pakulun", Mpu Kuturan yang ada pada abad ke-10 dan mampu menyatukan Sekte-sekte di Bali serta ditransformasikan dengan penataan Desa Adat sebagai tempat pengembangan hingga pelestarian adat dan budaya Bali.R/SB
Bagikan