SuratanBali.Com, JEMBRANA - Sebanyak 150 produk dari UMKM kabupaten Jembrana menerima sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada tahun 2023 .
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan secara langsung di kantor PLUT KUMKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah) Jembrana, Senin (31/7). Dalam kegiatan tersebut, turut hadir BP H Aminullah, selaku anggota satgas halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.
Diinformasikan bahwa dari seluruh UMKM yang tersebar di seluruh Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana menjadi penerima sertifikat halal terbanyak. Dari 186 UMKM, sebanyak 150 UMKM Kabupaten Jembrana telah tersertifikasi halal, sedangkan sisanya masih dalam proses.SB/DI
Bagikan