SuratanBali.Com, DENPASAR - Meskipun Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyesalkan pesta kembang api di salah satu beach club disaat umat Hindu sedang menggelar upacara keagamaan di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.
Namun sampai saat ini belum ada berita lanjutan terkait langkah PJ Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya di Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan sanksi atau sikap tegas seperti apa yang akan diberikan kepada penyelenggara pesta kembang api yang viral menganggu upacara adat di Pantai Berawa itu sampai membuat masyarakat Hindu di Bali geram.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali disebut segera memanggil penyelenggara pesta kembang api itu. "Kami sangat menyesalkan atraksi kembang api di tengah-tengah pelaksanaan ritual agama Hindu. Sebagaimana video yang viral tersebut, sangat tidak pantas," kata Mahendra, Rabu (16/10/2024) ke awak media.
Mahendra menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bakal memintai klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait pesta kembang api itu. Sang Mahendra juga menegaskan industri pariwisata di Bali dibangun berbasis budaya.SB/REDAKSI
Bagikan