SuratanBali.Com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia anugerahi Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster penghargaan sebagai Pemimpin Daerah dan Tokoh yang berperan aktif Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly kepada Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster pada acara Roving Seminar Kekayaan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Bidakara Hotel Jakarta, DKI Jakarta, Senin (Soma Umanis, Tolu) 21 November 2022.
Menkumham, Yasonna Laoly menjelaskan penghargaan yang diraih Gubernur Bali, Wayan Koster, karena di era pemerintahannya mampu membawa Pemerintah Provinsi Bali memberikan Perlindungan dan Pemanfaatan Karya-Karya Intelektual yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, sekaligus merupakan aset berharga serta bernilai ekonomi yang berperan mempercepat pembangunan ekonomi wilayah berbasis kekayaan intelektual. Sedangkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster berhak mendapatkan penghargaan nasional ini, karena dinilai sebagai tokoh yang bekerja keras mengabdikan diri di bidang Pelestarian Tenun Tradisional Bali / Kain Tenun Endek Bali, hingga membawa Kain Tenun Endek Bali mampu bersaing di dunia fashion internasional.SB/REDAKSI