SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P meninjau TPA Suwung, TPST Tahura I dan TPST Tahura II, TPST Kertalangu di Kota Denpasar serta melakukan kunjungan kerja ke pengelolaan sampah TOSS Center di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan dan Pengolahan Cacahan Sampah Organik menjadi material kompos di kawasan Embung Tukad Unda, Kabupaten Klungkung pada, Jumat (17/4/2026).
Dalam tinjauannya di TPA Suwung, TPST Tahura I dan TPST Tahura II, Menteri Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Koster yang didampingi oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melihat langsung pengelolaan sampah organik dan an-organik yang dikerjakan secara sistematis oleh puluhan pekerja di TPST.
Menteri Lingkungan Hidup RI menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Walikota Denpasar serta Bupati Badung, karena dalam kurun waktu satu bulan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Kabupaten Badung telah mampu memilah sampah lebih dari 50 persen. Semangat ini dimintanya tidak boleh kendur. Ada upaya yang harus kita lakukan lagi untuk membangun kapasitas TPST.
"Sampai saat ini, pengelolaan sampah di TPST terus kita pantau, karena itu TPST Tahura I kita minta ditingkatkan kapasitasnya menjadi 200 ton perhari dan TPST Tahura II menjadi 100 ton perhari," pesan Menteri LH seraya menjelaskan tadi alat - alat sudah datang dan Saya yakin akhir bulan Juli sampah bisa ditangani dengan baik.
Selain memberikan perhatian terhadap TPST, Menteri Lingkungan Hidup juga berharap agar Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung meningkatkan kapasitas TPS3R. "Untuk di kawasan Denpasar - Badung, kami minta kapasitas pengelolaan sampah di TPS3R ditingkatkan.
Kemudian terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi yang melanggar aturan pemilahan sampah, Saya minta Pangdam IX Udayana, Kejati Bali, Kapolda Bali dan Kasi Intel agar mendukung sepenuhnya dari Bupati/Walikota untuk segera mempertajam pelaksanaan Tipiring, karena tidak adil, bilamana masyarakat yang sudah pilah, tidak dilindungi dengan perlindungan hukum, pada saat ada yang tidak pilah," tegas Menteri Hanif Faisol Nurofiq saat didampingi Gubernur Wayan Koster di TPA Suwung.SB/**
Bagikan