SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung, Senin (23/10). Kehadiran MPP merupakan wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pasilitas layanan yang diberikan di MPP meliputi layanan perizinan dan non-perizinan.
MPP Kabupaten Klungkung merupakan MPP ke-4 di Provinsi Bali dan merupakan MPP ke-153 di tingkat nasional. Kehadiran MPP ini merupakan bukti bagi kita semua bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki semangat dan komitmen yang sama dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan birokrasi yang handal.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam arahanya mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang sudah memberikan anggaran BKKnya untuk pembangunan MPP di Kabupaten Klungkung. "Mal Pelayanan Publik ini sebagai upaya birokrasi untuk pelayanan publik. Gedung ini mengintragrasikan pelayanan yang lebih cepat, simpel lebih mudah dan lebih murah serta birokrasi lebih berdampak dan pelayanan publiknya lebih terukur," ujar Abdullah Azwar Anas.
Sementara itu, Bupati Suwirta menyampaikan terima kasih karena Mal Pelayanan Publik ini sudah diresmikan langsung oleh Bapak Menteri Panrb RI. Dimana ditempat ini terjadi intragrasi semua pelayanan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah.
"Di tempat ini semuanya sudah ada, semua pelayanan sudah terintegrasi dan akan terus disempurnakan. Dengan Mal Pelayanan Publik ini masyarakat masuk dalam satu kantor semuanya terlanyani dengan baik dan kedepannya kita akan mengarah ke MPP digital," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga mengajak seluruh masyarakat kalau ingin mengurus administrasi ke pendudukan, perijinan, BPJS dan semuanya sudah ada di tempat ini.MPP ini berlokasi di Jalan Gajah Mada Semarapura, Kabupaten Klungkung. Terdapat 113 jenis layanan dari 16 instansi yang disediakan dan beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WITA dan Jumat pukul 08.00-12.00 WITA.
MPP ini tentunya juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan. Diantaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, hingga pojok baca.SB/DI