SuratanBali.Com, BADUNG - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyerukan aksi penghentian polusi plastik melalui aksi bersih sampah plastik pada, Kamis (Wraspati Pon, Krulut) 5 Juni 2025 di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.
Aksi bersih sampah plastik yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI di Provinsi Bali dalam rangka Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se- Dunia 2025 dengan tema "Hentikan Polusi Plastik" dihadiri Duta Besar Norwegia, Wamen Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, Wamendagri RI, Ribka Haluk, Wamen LH/KBPLH, Diaz Hendropriyono, Pangdam IX/Udayana, Pimpinan DPRD Bali, Danrem 163/Wira Satya, Wakapolda Bali, Kabinda Bali, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin.
Selain tamu penting, ada juga 10 ribu lebih peserta dari Instansi Pemerintah Provinsi Bali, TNI - POLRI, Instansi Vertikal, Forum Kerukunan Umat Beragama, BUMN/Swasta, Lembaga Industri dan Pariwisata, Komunitas Lingkungan, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Bali serta para siswa dilibatkan dalam aksi peduli lingkungan ini.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan terimakasih atas diselenggarakannya peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2025 dengan mengambil lokasi di Provinsi Bali. Tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia yaitu Hentikan Polusi Plastik dikatakan Gubernur Bali sangatlah tepat, karena untuk di Provinsi Bali sesungguhnya kami sudah memberlakukan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
“Tujuan peraturan ini untuk mengurangi sampah di Provinsi Bali. Namun pada tahun 2018 - 2023 implementasi aturan ini belum berjalan efektif, karena ada Pandemi COVID – 19. Jadi saat ini tidak ada lagi alasan lain, mengingat masalah lingkungan di Bali sudah menjadi masalah serius, dan apalagi Bali sebagai tujuan utama wisata dunia yang sangat sensitif terhadap isu tentang sampah. Karena itu kami telah memberlakukan Gerakan Bali Bersih Sampah yang diatur dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Gerakan ini juga secara resmi diluncurkan oleh Bapak Menteri Lingkungan Hidup pada 11 April 2025 lalu,” kata Gubernur Koster.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia merupakan moment panggilan jiwa kita, panggilan moral kita sekaligus menjadi momentum penyadaran diri kita masing – masing untuk menyerukan aksi secara kolektif dalam menghentikan polusi plastik.
Menteri Lingkungan Hidup menekankan, tema hentikan polusi plastik bukan sekedar slogan, namun harus menjadi tanggungjawab kita dalam menjawab tantangan ancaman perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan polusi.
Sebentar lagi kita kembali kedatangan sampah – sampah laut, mari kita bergandengan tangan menyelesaikan sampah – sampah laut di seluruh pantai – pantai di Indonesia. “Saya Menteri Lingkungan Hidup, mendukung sepenuhnya upaya Gubernur Bali dan seluruh Bupati yang telah mencanangkan Gerakan Bersih Sampah. Saya akan berdiri dibelakangnya tanpa ragu – ragu, tidak boleh ada yang menganggu program dari Bapak Gubernur Bali terkait Bali Bersih Sampah,” tegasnya Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, seraya menyampaikan Pemerintah Indonesia telah menargetkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto menghendaki kita menyelesaikan penanganan sampah plastik dan seluruh sampah 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana tertuang di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah RI Tahun 2024 –
2029.SB/REDAKSI
Bagikan