Suratanbali.Com, DENPASAR - Forum Anak Daerah Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan musyawarah anggota dengan agenda pembahasan dan pengesahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga dan juga sekaligus melepas matahari 2024.
Ketua Forum Anak Daerah Kecamatan Denpasar Timur Ni Luh Dewi Antila Dewi menyatakan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dasar pelaksanaan organisasi ke depannya, walaupun ia menyatakan sudah terdapat dasar peraturan Mentri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dan Undang - Undang yang mengatur tentang organisasi ini, namun dari internal pun harus memiliki dasar pelaksanaannya juga untuk mendorong pengoptimalan fungsionaris Forum Anak Daerah Kecamatan Denpasar Timur dalam pemenuhan hak anak di kecamatan Denpasar Timur.
Pada kesempatan yang sama juga I Putu Febri Ardiana Putra Wibawa selaku fasilitator dan juga pimpinan presidium sidang menyatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, bertempat di rumah Kebangsaan Dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayathe, yang dimulai dari 24 Desember 2024 yang dimana dilaksanakan pembahasan, pada tanggal 25 Desember 2024 dilaksanakan pengesahan dan sekaligus melepas matahari 2024 Forum Anak Daerah Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan ini ditutup pada tanggal 26 Desember 2024 dengan aksi sosial pembersihan di kawasan subak anggabaya dan penuangan Ecoenzym di saluran irigasi subak. Dengan tujuan bahwa meningkatkan kesadaran anak – anak terhadap kelestarian lingkungan dan bahaya sampah plastik terhadap saluran irigasi sawah. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 50- 65 peserta di setiap harinya yang terdiri dari fungsionaris FAD Kecamatan Denpasar Timur dan juga Forum Anak Desa Kelurahan Se- Kecamatan Denpasar timur.
Sebagai penutup pimpinan presidium juga menyatakan semoga dengan di sahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini bisa menjadi pematik dalam pergerakan melaksanakan pelopor dan pelapor Forum Anak Daerah Kecamatan Denpasar Timur Dan Forum Anak Desa Kelurahan Se Kecamatan Denpasar Timur.RLS
Bagikan