SuratanBali.Com, DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya menebar optimisme bahwa tahun 2024 penyelenggaraan pemerintahan daerah akan berjalan lebih baik dengan dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kejaksaan Tinggi Bali.
"Dengan MoU ini, Saya menatap tahun 2024 dengan lebih optimis. Kesepakatan Ini sekaligus menjadi rujukan kita untuk meminta konsultasi dan pendampingan pada kejaksaan atas persoalan hukum yang ada, " Tutur Pj Gubernur dalam acara yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar pada Rabu (24/1) pagi.
Mahendra Jaya menuturkan Indonesia adalah negara hukum, jadi semua kebijakan harus berdasarkan hukum . "Dan pemerintah provinsi Bali sebagai penyelenggara pemerintahan daerah pun tak lepas dari persoalan hukum," katanya sembari menceritakan ada sejumlah kasus hukum yang dihadapi pemprov Bali terutama terkait lahan.
Menurutnya pula, tak jarang Pemprov harus mengambil kebijakan publik dan agar tidak salah langkah akan sangat baik jika sebelumnya berkonsultasi meminta pendapat hukum dulu dari pihak Kejaksaan sehingga kebijakan yang dikeluarkan akan lebih firm. "Pada prinsipnya akan lebih bagus mencegah daripada nantinya pusing sendiri, dalam hal ini masalah hukum ya konsultasi ke 'mbahnya' hukum di negeri ini yaitu Kejaksaan," Kata mantan Stafsus Mendagri ini. " Kami mohon nanti kerjasamanya pula dalam menjalankan tugas-tugas kami apalagi akan ada pemilu serentak," Imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Narendra R. Jatna menyebut kerjasama ini sebagai komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat seinergitas pada penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.Juga diberikan pemaparan materi mengenai bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan dengan tugas fungsi pejabat pemerintah. "Kami tekankan pentingnya mitigasi masalah hukum entah itu administrasinya, atau hal lain," Tandasnya.
Dengan Pemprov Bali kata Narendra sudah banyak kerjasama yang dibangun selama ini ditambah kerjasama di tingkat kabupaten. "Pendampingan yang dilakukan akan lebih banyak pada tugas-tugas publik, antara lain menjamin berjalannya pembangunan. Jadi sifatnya saling mengisi dengan penyelenggara negara. Kita memberikan masukan bagaimana mitigasi hukum dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," Ujarnya lagi.
Penandatanganan MoU ini, disaksikan pula oleh Segenap Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali serta jajaran pejabat teras Kejaksaan Tinggi Bali.SB/REDAKSI
Bagikan