SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Meskipun Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho yang melanggar telah ditertibkan, namun DPRD Klungkung melalui Fraksi Persatuan Demokrat yang diketuai oleh Ketua Fraksi, I Made Jana meminta kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menambah petugas dilapangan untuk melakukan penertiban APK yang melanggar.
"Terimakasih APK yang melanggar telah ditertipkan, tetapi menurut pemandangan Fraksi kami, bahwa di Kecamatan Nusa Penida nampak masih kekurangan personil, karena itu saran kami alangkah baiknya dilakukan penambahan petugas disampaing karena tugas kesehariannya, juga dalam rangka kegiatan Pemilu," ujarnya belum lama ini atau tepat pada, Senin (30/10) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung saat menyampaikan pemandangan Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA
2024.ADV/105
Bagikan