SuratanBali.Com, BANGLI - Ny. Putri Koster menyampaikan akan bahaya Rabies kepada masyarakat. Informasi tersebut disampaikan, saat Ketua TP PKK Provinsi Bali ini melaksanakan aksi sosial pada, Jumat (23/6) di Balai Banjar Desa Adat Katung, Kintamani, Balai Banjar Desa Sekaan, Balai Banjar Desa Daup dan Balai Serbaguna Desa Belantih, Kintamani, serta melakukan peninjauan Operasi Katarak dan IVA Test di Puskesmas Kintamani IV bersinergi dengan TP PKK Provinsi dan TP PKK Kabupaten Bangli, didukung OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab Bangli dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali.
Kata Ny. Putri Koster, sebagai informasi, penyakit Rabies yang dikenal juga dengan istilah anjing gila adalah penyakit yang disebabkan infeksi virus Rabies pada otak dan sistem saraf. Penyakit ini tergolong sangat berbahaya karena berpotensi besar menyebabkan kematian.
Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan terinfeksi ke manusia melalui gigitan. Hewan utama penular rabies adalah anjing. Selain anjing, hewan yang juga dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia adalah kelelawar, kucing, dan kera. Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan, atau cakaran hewan yang tertular rabies. Hewan yang berisiko tinggi untuk menularkan rabies umumnya adalah hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin rabies.
Munculnya gejala rabies bisa sangat bervariasi, seperti demam, takut dengan sinar matahari, takut dengan air, lelah lemas dan hilang nafsu makan. "Oleh sebab itu, jika terkena goresan atau gigitan anjing pastikan dibersihkan dengan baik dan pastikan untuk mendapatkan serum atau vaksin rabies tidak lebih dari 2 hari sejak digigit hewan," pungkasnya.SB/REDAKSI
Bagikan