SuratanBali.Com, KARANGASEM - Ny. Putri Suastini Koster selaku Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Provinsi Bali menaruh perhatian terhadap semangat Krama Hindu dalam Nangun Yadnya. Perhatian itu ditunjukkan dengan ngaturang ngayah di Pura Dalem Kupa, Desa Adat Nongan, Kabupaten Karangasem, Minggu (26/3).
Dalam kegiatan ngayah-nya, perempuan yang dikenal memiliki multi talenta di bidang seni ini memanfaatkan kesempatan bertatap muka dengan Krama Desa Adat Nongan untuk mensosialisasikan keberadaan PAKIS. Diterangkan olehnya, pembentukan PAKIS merupakan amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. "Baru pertama kali ada organisasi yang mewadahi krama istri Desa Adat," kata istri Gubernur Bali, Wayan Koster ini.
Dalam program kerjanya, PAKIS diarahkan mengambil tanggung jawab di lingkup desa adat seperti menyerap aspirasi dan persoalan yang dihadapi oleh krama istri. Salah satu fenomena yang menjadi perhatiannya adalah antusiasme krama istri dalam mempertunjukkan Tari Rejang. Terkait dengan hal tersebut, ia mengingatkan agar krama istri di Desa Adat fokus pada upaya pelestarian Tari Rejang yang memang menjadi ciri khas wilayahnya dan diwariskan secara turun temurun.
"Setahu Saya, di Nongan ini ada Tari Rejang Pala yang memiliki filosofi sangat mendalam yaitu pelestarian buah lokal," sebutnya. Untuk itu, ia meminta krama istri Desa Adat Nongan melestarikannya dan tidak latah menarikan rejang lain hanya karena sedang populer. Jika krama istri di seluruh Bali ikut trend dan hanya menarikan satu jenis tari rejang, ia khawatir tarian asli yang menjadi ciri khas masing-masing wilayah, lambat laun akan punah. Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kalau rejang masuk kelompok tari sakral yang tak boleh sembarangan dipentaskan.
Selanjutnya, perempuan yang akrab disapa Bunda Putri menekankan tentang pentingnya upaya menjaga kebersihan Pura sebagai tempat suci. "Pura itu tempat yang suci baik sekala maupun niskala," ujarnya. Secara niskala, kesucian pura dijaga dengan upacara yang secara rutin dilaksanakan oleh umat Hindu.
"Nah, kalau secara sekala, pura dijaga kesuciannya dengan tidak mengotorinya dengan sampah," sebutnya. Karena itu, ia berharap pangempon pura di seluruh Bali menerapkan larangan bagi pemedek meninggalkan sampah dalam bentuk apapun di areal pura.
"Kalau bawa aturan dalam keben atau tempat lainnya, setelah dihaturkan oleh pemangku, langsung angkat dan canangnya jangan ditinggalkan. Pada prinsipnya, kalau sudah dihaturkan dengan doa oleh pemangku, itu artinya ketulusan hati kita telah tersampaikan. Jangan ada lagi yang meninggalkan sampah, walaupun itu hanya selembar bunga. Itu wujud tanggung jawab kita menjaga alam dan kesucian pura," pungkasnya sembari berpesan larangan meninggalkan sampah di areal Pura akan diterapkan pada rangkaian karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, April mendatang.SB/REDAKSI
Bagikan