SuratanBali.Com, DENPASAR - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster menekankan pentingnya aksi nyata dalam upaya penanganan sampah di Pulau Dewata, agar keinginan untuk menjadikan Bali bebas sampah bukan sekedar angan-angan. “Kita ingin Bali Bebas sampah, apa ini Realistis atau utopis? Tergantung kita, kolaborasi masyarakat dan pemerintah untuk menemukan satu pola dan ketika kita wujudkan hal tersebut maka akan realistis. Jika hanya di angan-angan tanpa action maka utopis jawabannya, “ kata Ny Putri Koster saat memberikan keynote speaker dalam diskusi publik dengan tema 'Bali Bebas Masalah Sampah: Realitas atau Utopis?' yang digelar Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali pada, Selasa (25/2/2025).
Menurut Ny Putri Koster, penting bagi para pemangku kepentingan, akademisi, tokoh masyarakat hingga LSM untuk duduk bersama memformulasikan pikiran dan menyamakan persepsi. “Dalam diskusi ini mestinya harus dalam satu frekuensi, dalam satu kesadaran dapat mewujudkan masalah sampah yang kecil tampaknya namun besar dampaknya bagi Bali,” ungkapnya dalam acara di Hotel Inna Bali Heritage.
Ny Putri Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi secara konsisten menjadikan penanggulangan sampah jadi prioritas lewat terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk mengurangi dampak negatif dari sampah plastik dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. “Sampah adalah hal yang urgent harus diatasi dengan baik. Malu dengan leluhur kita, ‘masa kita sekarang yang terdidik, lulusan dari perguruan tinggi tidak bisa menemukan solusi. Titiang (saya,red) tidak mau ada desa Suwung berikutnya, kita selesaikan masalah sampah di rumah, di desa kita sendiri. Bahkan Titiang buat jargon ‘desaku bersih tanpa mengotori desa lain’,” ungkapnya lagi.
Ny. Putri Koster mengajak mari satukan frekuensi pikiran Pergub 97 Tahun 2018 dan peraturan turunannya. Semangat dan guyub, jangan cari kambing hitam, karena semuanya bisa punya peran. Kepala Desa yang bisa menangani sampah kita berikan apresiasi, agar jadi contoh bagi desa lain.
Disisi lain, Ny. Putri Koster melihat sampah dapur dan sampah halaman yang bersifat organik dan mudah busuk sebenarnya bisa diselesaikan di rumah masing-masing, jika dibarengi penanganan dan pengolahan yang tepat. “Sampah dapur, lalu daun kering, sisa canang yang sudah tidak digunakan bisa dilakukan pengolahan sendiri di rumah. Jika ada residu dan plastik kita olah lebih lanjut ke TPA atau TPS3R,” tandasnya.SB/REDAKSI