SuratanBali.Com, DENPASAR - Tujuan didirikan negara adalah melindungi segenap warga negaranya baik itu konsumen maupun produsen (Pelaku Usaha), negara melalui fungsi legislatif dan eksekutif menerbitkan UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Parta saat membuka acara Sosialisasi Standardisasi Produk Dalam Rangka Penguatan Daya Saing UMKM Bali. Acara ini sebagai bentuk kolaborasi DPR RI dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang dilaksanakan di Denpasar, Kamis (20/10).
Lebih lanjut disampaikan secara naluri kita sebagai konsumen pada saat mengkonumsi atau membeli suatu produk ingin adanya jaminan (aman, sehat,) dan mutu seperti awet, dan lain sebagainya. Salah satu Jaminan untuk itu semua adalah Standar (SNI).
"Namun secara naluri kita jika berperan sebagai produsen atau UMK ingin produk laku di pasar disukai konsumen, biaya produksi rendah, produk terjaga kualitasnya, maka salah satu Jaminan untuk mewujudkan itu adalah dengan menerapkan Standar (SNI)," tambahnya.
Nyoman Parta menambahkan bahwa standar ibarat titik temu Berbagai kepentingan Dan merupakan hasil konsensus kolektif dari perwakilan konsumen, produsen, ahli dan pemerintah.
"Jadi bapak ibu saya harapkan mengikuti acara dengan serius, bertanyalah sebanyak banyaknya terkait teknis, agar jelas," tegasnya.
Dalam kesempatan tersbut juga hadir Plt. Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo, Koordinator Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Bapak Banu Sirnamala dan narasumber Bapak Haryanto selaku Penyiap Bahan Sistem Jaminan Mutu.
Plt. Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo, menyingung terkait aspek K3L (Keamanan, Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan) makanya kenapa SNI ini sangat penting dan bisa menjadi nilai tambah produk UMKM.
"Tentu ini bentuk kolaborasi kami dengan Pak Nyoman Parta, yang kami tau sangat konsen memberikan dukungan UMKM kita naik kelas," ungkapnya.
Salah satu peserta Desak Epi mengatakan pihaknya sangat senang bisa mengikuti acara ini, dan akhirnya tau mana produk yang perlu SNI mana yang tidak perlu.
"Tau juga bagaimana proses untuk mendapatkan SNI, jadi sangat jelas, terima kasih Pak Nyoman Parta dan BSN," ungkapnya.SB/AAN
Bagikan