SuratanBali.Com, JAKARTA - anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta menyampaikan masalah impor garam selalu jadi polemik dan mengundang pro dan kontra, tetapi tidak pernah diselesai persoalan mendasar. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama PT. Rajawali Nasional Indonesia (RNI) pada Kamis (17/2).
Nyoman Parta menyampaikan pemerintah memberi alasan harus impor yang diulang-ulang setiap tahunnya. Salah satu alasannya adala kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri. Padahal persoalan kualifikasi garam industi yang lebih tinggi dari garam lokal itu bisa diselesaikan dengan tehnologi, agar NaCL memenuhi standar persoalan produksi yg masih tergantung dengan alam, itupun bisa diselesaikan dengan tekhnologi.
Politikus PDIP asal Sukawati ini juga sampaikan ironi dengan bentang pantai nomer 2 terpanjang didunia, setalah Canada harusnya indonesia tidak impor garam, tapi faktanya impor garam setiap tahun makin meningkat, tahun 2018 Impor garam 2.6 juta ton naik di tahun 2021 menjadi 3 juta ton sebaliknya produksi garam nasional mengalami penurunan dari tahun 2015 sebanyak 2.9 juta ton menjadi 1,3 juta ton ditahun 2021.
Nyoman Parta mendorong pemerintah melalui BUMN untuk jadikan garam sebagai industri strategi Nasional. "PT Rajawali Nasional Indonesia yg merupakan holding dari BUMN pangan bisa ditugaskan merealisasikan gagasan tersebut. PT RNI bisa melakukan langkah membeli garam rakyat lalu diolah kembali dengan tehnologi yang memadai, melakukan afirmatif membeli garam petani dengan harga yang lebih baik", tutupnya.SB/REDAKSI
Bagikan