SuratanBali.Com, Gianyar - Indonesia dan Bali khususnya sangat bersyukur memiliki kekayaan rempah-rempah yang tumbuh subur. Sebagai pusat peradaban nusantara, para leluhur nusantara hingga orang tua jaman dahulu telah memanfaatkan rempah-rempah sebagai obat tradisional, selain difungsikan untuk penyedap kuliner.
Karena potensi itulah, menjadikan Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Nyoman Parta, SH menyerukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar lebih progresif memajukan industri UMKM di Indonesia, khususnya usaha di bidang rempah- rempah olahan, obat-obatan tradisional, jamu tradisional dan makanan olahan. Mengingat Indonesia adalah negara tropis yang banyak tumbuh tanaman berkhasiat yang fungsinya bisa untuk olahan pangan, jamu maupun obat serta kosmetik.
"Kalau dirujuk dari jenis tanamannya, bahwa di nusantara ini banyak memiliki jenis buah, bunga, umbi, kulit, getah, daun, batang tanaman yang bisa dijadikan produk olahan. Namun dari informasi yang dapat dikumpulkan dari berbagai sumber, sampai saat ini BPOM hanya memberikan izin produksi untuk 350 jenis tanaman obat, padahal Indonesia merupakan negara dengan tanaman obat jamu paling banyak,” demikian kata Nyoman Parta dalam Forum Discussion Grup (FGD) virtual bersama BPOM, Rabu (19/8).
Atas kondisi itu, mantan aktivis mahasiswa ini meminta BPOM harus melakukan inovasi dan merubah regulasi, dengan harapan besar potensi tanaman untuk herbal yang begitu banyak bisa dimanfaatkan Bangsa Indonesia untuk berjuang mengurangi ketergantungan dengan obat kimia. "Hal ini juga penting supaya pemerintah tidak dianggap telah mengabaikan potensi yang ada dan tidak memanfaatkan semaksimal mungkin potensi yang melimpah di negara kita," ujarnya.
Untuk itu, Parta menilai BPOM harus memberikan kemudahan pelayanan, bantuan dan pendampingan proses perizinan kepada pelaku usaha UMKM serta Koperasi. Khususnya usaha di bidang rempah-rempat olahan, obat-obatan tradisional, jamu tradisional dan makanan olahan. "BPOM juga harus melakukan uji toksinasi kepada ribuan tanaman obat yang berpotensi menjadi jamu,” tambah kader Banteng Moncong Putih dari Desa Wisata Guwang, Sukawati, Gianyar, Bali ini.
Alasan Nyoman Parta memperjuangkan hal diatas, karena ia kerap kali mendengar keluhan pelaku UMKM yang sering kali mengeluhkan permasalahan tentang persyaratan perizinan, terutama prosedur izin edar tentang layout produksi yang terlalu rumit. "Dimana standar prosedur termasuk peralatan produksi terlalu tinggi untuk UMKM dan Home Industri. Jadi hal-hal inilah dianggap memberatkan, bagaimana mau membuat home industri, kalau rumahnya kurang dari satu are? Pasti susah, hal ini harus segera diperbaiki regulasinya,” minta mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali yang membidangi Kesehatan di Provinsi Bali ini seraya menyatakan begitu juga dengan persyaratan keharusan menyiapkan apoteker untuk obat tradisional. Karena itu, saya usulkan agar apoteker ini bisa diisi oleh tamatan Sarjana Usadha, sekarang kan sudah banyak sarjana dari jurusan Ayur Weda. Sebagai penutup, Parta juga memberikan PR kepada BPOM yang harus melakukan antisipasi dengan banyaknya penipuan obat-obatan palsu yang beredar dan dijual secara online.R/SB
Bagikan