By GusAr
30 September 2022
SuatanBali.Com, DENPASAR - Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Bali, I Nyoman Parta, sangat menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang lambat dalam menanggapi persoalan para pengusaha Bali untuk memperpanjang masa relaksasi kredit sampai tahun 2025.
Menurutnya, Bali harus ditangani sedikit berbeda dengan daerah lain lantaran pernah mengalami tingkat kontraksi cukup dalam dan sampai saat ini masih tertatih-tatih untuk melakukan pemulihan ekonomi sebagaimana kondisi normal sebelum Pandemi Covid-19.
Nyoman Parta menjelaskan bahwa masalahnya ada pada persoalan ketentuan OJK berkaitan dengan pertama, apakah ketika menambah uang atau meminjam uang mempunyai prospek. Kedua, apakah mempunyai potensi atau peluang untuk maju. Ketiga, apakah memiliki cashflow.
"Kalau (Pengusaha Bali) potensi untuk berkembangnya ada Karena wisatawan mulai datang. Kedua, jaminan ada dan lengkap bahkan lebih besar, yang ketiga ini tidak ada cashflownya Karena mereka (Pengusaha) kan belum berproduksi. Sepanjang persyaratan itu ada sampai kapanpun tidak bisa," terang I Nyoman Parta usai ditemui pada acara sosialisasi KPPU, bertempat di Hotel Vanisi, Denpasar, Jumat (30/09/2022)
Untuk itu ia menilai harus ada perpanjangan relaksasi kredit untuk para pengusaha Bali sampai tahun 2025. Menurutnya, kendati kondisi Pandemi sudah membaik, masih banyak pengusaha Bali dalam kondisi masih berjuang untuk Bangkit kembali.
Disamping itu, Nyoman Parta, menambahkan, harus ada kebijakan atau kewenangan imparsial khusus untuk Bali agar dapat diberikan dispensasi terkait persoalan pinjaman di perbankan.
"Jadi kalau diperlakukan sama dengan daerah lain, orang yang lain tingkat keseriusan kontraksi ekonominya tidak sama dengan di Bali. diluar Bali sudah seperti biasa. Sementara Bali kan masih tertatih-tatih ," terang I Nyoman Parta
Lebih lanjut, Nyoman Parta menambahkan, banyak restoran belum beroperasi. Selain itu, ada juga banyak hotel tidak mampu membeli AC, dan banyak tempat wisata yang masih rusak dan destinasi yang belum terbangun.
"Kenapa Hal ini terjadi ? artinya Karena memang dia belum bisa bangkit. Oleh karena itu, disatu sisi ia harus berkembang, disatu sisi harus banyar hutang Karena Masa waktunya tahun 2023. Agar mereka mampu bernafas maka harus diberikan waktu lebih panjang sampai tahun 2025," terang I Nyoman Parta.SB/REDAKSI