SuratanBali.Com, DENPASAR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menanggapi penyampaian Menteri ESDM Arifin Tasrif berkaitan dengan rencana Pemerintah menaikan harga Pertalite dan Gas LPG 3 Kg pada rapat kunjungan kerja reses komisi VI DPR RI ke provinsi Bali dengan Eselon 1 Kementerian BUMM dan para direksi BUMN diantaranya PT. Pertamina, PGN, PLN, PT. Avisiasi Pariwisata Indonesia dan PT. Angkasa Pura I, Selasa (19/4/22).
Ia menyampaikan bahwa situasi ekonomi Indonesia selama pandemi covid-19 belum banyak mendapat kemajuan yang dirasakan masyarakat menengah kebawah, sehingga akan terjadi dampak meningkatnya angka kemiskinan jika dipaksakan untuk menaikkan harga pertalite dan gas LPG 3 kg.
"Memang ada kenaikan harga minyak dan gas dunia tetapi itu tidak boleh dijadikan alasan tunggal dalam memutuskan rencana menaikan harga Pertalite dan Gas LPG 3kg sebab jika dipaksakan akan ada dampak yang akan terjadi," katanya.
lebih lanjut Nyoman Parta menyebutkan dampak apasaja yang akan terjadi ketika dalam kondisi saat ini pemerintah menaikkan harga pertalite dan gas 3 kg.
"1. Daya beli hampir lebih dari 40% persen kelompok penghasilan dan pengeluaran terbawah akan terdampak luas terhadap ketidakmampuan daya beli;2. Tidak bisa dihindari kenaikan pertalite dan Gas LPG 3kg bisa menaikan angka kemiskinan; 3. Mayoritas tenaga kerja Indonesia adalah bekerja disektor informal. Pelaku umkm dalam berproduksi menggunakan Gas LPJ 3 kg akan terdampak sangat dalam terlebih persoalan minyak goreng belum tuntas. Jika ditimpa lagi dengan kenaikan petralite dan Gas LPJ saya khawatir pelaku UMKM tidak akan kuat menanggung biaya produksi, jangan sampai umkm mengalami kebangkrutan. Sehingga akan banyak terjadi pengangguran; 4. Potensi terjadinya penimbunan dan pengoplosan akan makin banyak terjadi,' terangnya.
Untuk mengatasi hal tersebut ia menyertakan beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah dampak buruk dari kebijakan yang akan diambil.
"1. Tertibkan penggunaan pertalite untuk kendaraan angkutan umum dan UMKM; 2. Untuk pemilik mobil mewah harus menggunakan pertamax; 3.Tertibkan pengoplos Gas 3 Kg," sebutnya.SB/REDAKSI
Bagikan