By Sintya
18 June 2019
SuratanBali.Com, BANGLI - Dunia medsos kembali dihebohkan oleh salah satu cuitan Facebook, terkait keluhan kepada salah satu prilaku oknum pedangang canang di Kawasan Hutan Suter menuju Besakih. Berdasarkan cuitan akun Heru Doang di media sosial menyatakan bahwa ia dipaksa untuk membeli canang oleh pelaku dengan harga Rp. 10.000/orang dan Rp.100.000 per orang. Prihal tersebut Jajaran unit reskrim Polsek Kintamani bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kediaman Nyoman Widianingsih dan Kadek Tirtawati asal Banjar Surakarma, Desa Kintamani Kecamatan Kintamani, Jumat (14/6).
Kasubaghumas Polres Bangli AKP Sulhadi memperoleh keterangan bila benar Nyoman Widianingsih (35) sejak 15 tahun lalu sudah berjualan di Kawasan Hutan Suter. Widianingsih juga membenarkan telah memberhentikan para pengendara dengan paksa untuk membeli canang sari di Kawasan Hutan Suter, serta memang benar pernah menjual canang sebesar Rp. 10.000 namun pembayaran tersebut beserta dengan garga gelang yang terbuat dari kayu cendana. Widianingsih mengaku yang membeli gelang tersebut semua penumpang yang ada didalam mobil berjumlah 6 orang dan pada saat itu di bayar sebanyak Rp.70.000. Terkait berita yang tersebar di media sosial bahwa Widianingsih disebut meminta bayaran penjualan sesajen (canang) Rp. 100.000/orang, tidak benar adanya kecuali para sopir ataupun penumpang membeli pernak pernik lain yang dijual.
Sementara Kadek Tirtawati (50) menyatakan memang benar sudah berjualan canang di Kawasan Hutan Suter sejak 30 tahun yang lalu, dan mengakui memang benar saat berjualan canang terkadang memberhentikan kendaraan dengan cara memaksa. Tirtawati mengakui bila benar saya menjual canang kepada pengendara dengan harga 1 canang Rp. 2.000 beserta larapan dan dupa, bila canang 1 bungkus maka dimintai uang sebesar Rp. 5.000, dan jika di tambah gelang dijual dengan harga Rp. 10.000. Namun Tirtawati membantah berita yang tersebar di FB kalau dirinya meminta uang sebesar Rp. 100.000/orang itu tidak benar adanya.
Dipihak lain Sekretaris Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangli mengatakan, sesuai perintah Bapak Bupati Bangli pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap pelaku, serta di berikan surat peringatan agar pelaku tidak melakukan perbuatan yang sama dan melakukan koordinasi dengan pihak Desa, Polsek dan Camat Kintamani untuk melakukan pengawasan. Pihak satpol PP membongkar semua tempat yang dijadikan tempat berjualan canang maupun lainnya yang berada di Kawasan Hutan Suter dan tempat obyek lainya agar tidak mengganggu para pengendara.
”Sesuai perintah Bapak Sekda agar instansi terkait seperti Disparbud, Pol PP, Dishub untuk melakukan patrori kewilayah yang ditengarai adanya kegiatan seperti itu,” katanya.
Terkait cuitan Heru Doang di akun FB yang berisikan seperti ini: “Mohon buat temen2 semua agar lebih berhati-hati, Tanggal 08 Juni 2019 kemarin saya dan keluarga berlibur ke pulau bali, tepatnya setelah makan siang di desa trunyan kintamani saya melanjutkan perjalanan untuk menuju ke pura besakih di daerah karang asem, untuk menuju kesana saya harus masuk rute hutan suter. Sebelum masuk kawasan hutan suter tiba2 ada ibu2 menyetop mobil saya dan posisinya agak ke tengah jalan, untuk menghormatinya terpaksa saya harus berhenti dikarenakan takutnya ada acara ke agama-an atau minta tolong, Tiba2 ibu2 tadi melakukan ritual untuk mendoakan kita dengan menaruh canang di dashboard mobil dan mewajibkan semua penumpang untuk memakai gelang pemberuan dari ibu2 tsb, dengan dalih untuk keselamatan karena memasuki hutan suter yg angker dan berbahaya katanya. Setelah itu ibu2 tersebut meminta syarat untuk diberikan uang, Saya kasih 10 ribu sebagai pengganti canang yg diberikan ke saya, Tapi ibu tersebut malah meminta lebih sebanyak 10rb di kali total penumpang yg ada di mobil, Dengan dalih ini hutan angker, pinjam jalan untuk melewati hutan suter, kalau tidak dikasih bisa celaka dan bahaya. Itupun saya dipaksa agar semua penumpang di mobil untuk memakai udeng bali, tapi langsung saya tolak, Akhirnya dengan terpaksa saya kasih uang total 90 ribu, untungnya pada waktu itu saya bawa uang.Yang lebih mengagetkan saya lagi, di belakang mobil saya ada mobil innova hitam plat B, juga diberhentikan, Pas kita ketemu diparkiran pura besakih saya tanyakan ke penumpang mobil innova tsb, ternyata lebih parah dari saya mereka harus bayar 100 ribu x 4 penumpang jadi mereka bayar Rp. 400.000 ke ibu2 tadi.Mudah2-an ini tidak terjadi sama teman2 semua dan tidak mengalami seperti yg saya alami untuk bisa lebih berhati-hati dan antisipasi” ungkapnya. SB/SINTYA