By GusAr
12 October 2023
Pembebasan Lahan Tanggunggjawab Pemerintah
SuratanBali.Com, BADUNG - Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi ditegaskan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap berjalan dan masuk program Pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Triono Junoasmono dalam Rapat Pembahasan Perkembangan Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi pada, Rabu (Buda Kliwon, Matal) 11 Oktober 2023 di Wisma Bima, Kementrian PUPR, Kabupaten Badung, yang dihadiri Gubernur Bali 2018 – 2023, Wayan Koster, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Sony Sulaksono, Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, Karo Pemkesra Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan Forum Perbekel di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung yang wilayahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi.
Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, menyampaikan : 1) Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi jalan terus sesuai arahan Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono; 2) Trase jalan tol tidak berubah atau lintasan tol masih tetap seperti semula; 3) Ada perubahan pemrakarsa, yang semula pemrakarsanya adalah Badan Usaha sekarang pemrakarsanya adalah Pemerintah dalam hal ini Kementrian PUPR. Karena pemrakarsanya Pemerintah, maka ada peralihan tanggungjawab khususnya yang berkaitan dengan pengadaan lahan. Pengadaan lahan yang semula penanggungjawabnya menjadi Badan Usaha, sekarang menjadi tanggungjawab Pemerintah dengan lembaga LMAN; dan 4) Adanya perubahan skema dan kerjasama dengan Badan Usaha, sehingga akan dilakukan lelang kembali untuk memperoleh Badan Usaha baru dan lelang segera akan diupayakan bulan Nopember 2023 ini. Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fisik yang dikerjakan oleh Badan Usaha dengan melalui 3 seksi pembangunan, yaitu Seksi I Gilimanuk – Pekutatan sepanjang 54,07 Km; Seksi II Pekutatan – Soka sepanjang 24,32 Km; dan Seksi III Soka – Mengwi sepanjang 18,09 Km.
Khusus untuk usulan pembebasan lahan akan diajukan kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, karena pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi masuk program Pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional. Pembebasan lahan dilaksanakan secara bertahap dan dimulai pada bulan Januari 2024 awal dengan target selesai tahun 2026.
Wayan Koster mengusulkan pembebasan lahan agar dilaksanakan tidak terlalu lama dan diselenggarakan secara bersamaan dengan melalui proses appraisal’ sesuai aturan yang berlaku.
Forum Perbekel di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung yang wilayahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi menyampaikan apresiasi kepada Wayan Koster yang terus memfasilitasi perkembangan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR. Atas adanya kepastian ini, Kami sangat mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang dilaksanakan oleh Pemerintah.SB/REDAKSI